Meta Deskripsi: Nikmati mudahnya digitalisasi faskes hanya dengan menyiapkan dua hal ini dan kolaborasi bersama Periksa.id. Cari tahu caranya di sini!
Dari klinik hingga rumah sakit, seluruh tingkat fasilitas kesehatan kini bisa merasakan mudahnya digitalisasi. Setelah terhubung dalam ekosistem digital, faskes dapat lebih mudah meningkatkan pelayanan terhadap pasien maupun masyarakat secara umum. Proses migrasi dari manual ke digital bisa dilakukan dengan mudah, tetapi manfaat yang dihasilkan juga akan melimpah. Yuk, simak selengkapnya!
Manfaat Digitalisasi Fasilitas Kesehatan
Mudahnya digitalisasi membuat fasilitas kesehatan bisa merasakan berbagai manfaat, di antaranya:
- Memudahkan akses layanan kesehatan
- Mengurangi antrean di fasilitas kesehatan
- Meningkatkan efektivitas kerja, pendataan, dan pencatatan laporan
- Membuat koordinasi dan komunikasi internal dan eksternal lebih efisien
- Mempercepat penyampaian hasil rekam medis, pemeriksaan, bahkan cek laboratorium atau radiologi kepada dokter maupun pasien
Siapkan 2 Hal Ini untuk Go Digital Sekarang!
Untuk merasakan manfaat mudahnya digitalisasi, setiap fasilitas kesehatan yang ingin terintegrasi dengan sistem digital hanya perlu menyiapkan dua hal berikut:
1. Perangkat Digital berupa PC/Laptop dan Ponsel Pintar
Sistem manajemen faskes yang terintegrasi secara digital tentu memerlukan sejumlah perangkat yang mampu mendukung proses migrasi data dari konvensional ke digital. Perangkat yang diperlukan meliputi PC atau laptop serta ponsel pintar dengan spesifikasi tertentu.
PC atau laptop yang dibutuhkan harus menggunakan sistem operasi Windows 10, Processor Core 2 Duo atau lebih, serta memiliki memori minimum 4 GB. Sementara itu, smartphone yang digunakan bisa berupa Android maupun iOS. Jika memakai Android, pastikan sistem operasinya sudah menggunakan Lolipop 5 ke atas serta memiliki minimum RAM 2 GB dan memori internal 16 GB. Untuk iOS, spesifikasi minimum yang diperlukan adalah versi OS 11.
2. Dokumen Pendukung
Selain perangkat digital yang sudah disebutkan di atas, diperlukan pula dokumen pendukung untuk proses migrasi data. Dokumen utama yang perlu disiapkan meliputi foto KTP dan NPWP. Namun, ada pula beberapa dokumen lain yang harus dilengkapi terkait data-data klinik yang formatnya akan diubah ke dalam bentuk digital.
Dengan menyiapkan dua hal di atas serta berkolaborasi bersama Periksa.id, mudahnya digitalisasi bisa dirasakan oleh setiap fasilitas kesehatan, dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit. Jadi, tunggu apa lagi? Buat digitalisasi faskes lebih mudah untuk go digital sekarang juga!