Tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk dokumen medis
Dokter sibuk bisa approve dokumen dari mana saja dengan tanda tangan elektronik yang diakui hukum Indonesia. Proses yang biasanya butuh jam, selesai dalam detik.
Status
Dokumen Tertandatangani
Teknologi cerdas yang dirancang untuk kebutuhan fasilitas kesehatan Indonesia.
Tersertifikasi PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) dan diakui dalam UU ITE Indonesia.
Dokter approve dokumen dari HP, tablet, atau laptop. Tidak perlu hadir secara fisik untuk tanda tangan.
Dokumen tertandatangani dalam hitungan detik, bukan jam atau hari. Fast-track semua approval.
Setiap tanda tangan memiliki enkripsi unik dan audit trail lengkap. Tidak bisa dipalsukan atau dimanipulasi.
Resep, surat rujukan, surat keterangan sehat, informed consent - semua bisa ditandatangani digital.
Kapan dokumen dibuat, siapa yang sign, kapan di-sign, dari device apa - semua tercatat permanen.
Dokumen yang biasanya harus menunggu dokter hadir untuk tanda tangan, sekarang bisa selesai dalam hitungan detik dari mana saja.
Setiap tanda tangan terenkripsi dengan identitas unik penandatangan. Verifikasi keaslian bisa dilakukan kapan saja.
Tidak ada lagi dokumen menumpuk karena menunggu tanda tangan. Approve dari mana saja, kapan saja.