Peran E-Sign dalam Rekam Medis Elektronik

Rekam Medis Elektronik adalah sistem informasi kesehatan berbasis komputer yang menyimpan data kesehatan pasien secara elektronik. RME (Rekam Medis Elektronik) memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah meningkatkan efisiensi dan keamanan data kesehatan pasien.

Salah satu fitur penting dalam RME (Rekam Medis Elektronik) adalah tanda tangan digital (E-sign). E-sign adalah tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. E-sign digunakan untuk memberikan otentikasi dan validitas pada dokumen elektronik, termasuk RME (Rekam Medis Elektronik).

Dalam konteks rekam medis elektronik, E-Sign memungkinkan profesional kesehatan untuk menandatangani dan mengesahkan catatan medis, pesanan obat, rujukan, dan berbagai dokumen lainnya secara elektronik. Ini tidak hanya efisien, tetapi juga lebih aman dan ekologis.

E-sign memiliki peran penting dalam RME (Rekam Medis Elektronik), antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi

E-sign dapat mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk menandatangani dokumen RME (Rekam Medis Elektronik). Dengan E-sign, pasien dan tenaga medis dapat menandatangani dokumen secara elektronik dalam hitungan menit, tanpa perlu menunggu waktu yang lama untuk pertukaran fisik dokumen.

  • Meningkatkan keamanan

E-sign menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi dokumen elektronik dari perubahan atau penyalahgunaan. Dengan E-sign, fasyankes dapat memastikan bahwa dokumen RME tetap aman dan akurat.

  • Meningkatkan kolaborasi

E-sign memudahkan kolaborasi antara berbagai fasyankes. Dengan E-sign, pasien dapat dengan mudah berbagi dokumen RME dengan tenaga medis di fasyankes lain.

Dengan memegang peran penting tersebut E-sign pun memiliki beberapa manfaat dalam RME (Rekam Medis Elektronik), antara lain:

  • Meningkatkan akurasi

E-sign membantu mencegah kesalahan yang terjadi saat menandatangani dokumen secara manual.

  • Meningkatkan kepatuhan

E-sign membantu fasyankes memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

  • Meningkatkan kepuasan pasien

Pasien lebih puas dengan layanan fasyankes yang menggunakan e-sign karena prosesnya lebih cepat dan mudah.

Fasyankes yang menggunakan RME harus menerapkan e-sign untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kolaborasi. E-sign adalah fitur penting dalam RME yang dapat membantu fasyankes memberikan layanan yang lebih baik kepada pasien. Apakah fasyankesmu sudah menerapkan e-sign? Untuk dapat mengimplementasikan e-sign, kini berbagai fasyankes di Indonesia dapat bergabung ke ekosistemperiksa.id karena periksa.id sudah memiliki e-sign yang tersertifikasi loh!

Tunggu apalagi? Yuk, kolaborasi barengperiksa.id sekarang juga!

Hubungi kami di +62 851 7235 4212

untuk info lebih lanjut ikuti kami di:

Instagram: periksa.id

Facebook: periksa.id

LinkedIn: periksa.id

Youtube: Cerita Periksa

Scroll to Top