August 6, 2024

Makin Andal, Periksa.id Kini Sudah Bridging dengan RS Online!

Selama pandemi berlangsung, pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan layanan kesehatan publik. Salah satunya adalah dengan meluncurkan RS Online bagi faskes yang ada di seluruh Indonesia. RS Online atau Rumah Sakit Online adalah bagian dari pelaporan SIRS (Sistem Informasi Rumah Sakit). Hal ini sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan RI bahwa semua rumah sakit harus memenuhi kebutuhan review kelas rumah sakit. Ada beberapa informasi yang terdapat dalam sistem RS Online antara lain ketersediaan tempat tidur, APD, SDM kesehatan yang dapat menanggulangi dan menangani kasus Covid-19, ketersediaan oksigen, alat kesehatan, dan lain sebagainya. Dengan menggunakan RS Online, setiap rumah sakit wajib melaporkan ketersediaan tempat tidur sebelum pukul 23.00 WIB. Data inilah yang nantinya akan dapat diakses masyarakat melalui Siranap. Apa Tujuan Pembuatan RS Online? RS Online dibuat berdasarkan peraturan Kemenkes RI Nomor 56 Tahun 2014 mengenai Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (untuk rumah sakit umum) dan Nomor 340 tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit (untuk khusus). Sebagai langkah pemerintah mendukung digitalisasi industri dan layanan kesehatan di Indonesia, RS Online hadir untuk memenuhi kebutuhan review kelas rumah sakit. Ini tidak hanya akan memudahkan faskes terkait, tetapi juga memudahkan pasien atau calon pasien yang ingin melakukan kunjungan. Periksa.id Bridging dengan RS Online, Mudahkan Faskes untuk Mengelola Data Bagi faskes, pengelolaan data digital untuk berbagai kebutuhan sekaligus mungkin akan menyulitkan. Untuk mengatasi hal ini, Periksa.id hadir dengan berbagai solusi. Salah satunya adalah dengan melakukan bridging dengan sistem RS Online. Lewat bridging ini, faskes akan lebih mudah melakukan pengelolaan data, informasi, dan sumber daya lewat SIM (Sistem Informasi Manajemen) rumah sakit sekaligus mengelola data RS Online karena semuanya tersedia dalam satu sistem. Di mana lagi Anda bisa menemukan beragam kemudahan dalam satu platform? Cek di sini dan konsultasikan kebutuhan Anda pada kami!

Makin Andal, Periksa.id Kini Sudah Bridging dengan RS Online! Read More »

Kembangkan Pelayanan Faskes Anda dengan WhatsApp Business API

WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan yang populer digunakan, baik untuk perangkat mobile maupun PC. Pada 2022, WhatsApp menjadi aplikasi perpesanan seluler global paling populer di dunia dengan sekitar 2 miliar pengguna aktif bulanan. Tak heran jika banyak pebisnis di berbagai sektor mulai memanfaatkan WhatsApp Business untuk membantu komunikasi dalam bisnis mereka, tidak terkecuali sektor industri kesehatan. Gagasan untuk menggunakan WhatsApp Business untuk layanan kesehatan telah muncul selama beberapa tahun terakhir, terutama karena pandemi. Namun, tidak ada cara yang lebih baik untuk memuaskan pasien selain menggabungkan layanan kesehatan yang canggih dengan aplikasi perpesanan yang mumpuni seperti WhatsApp Business. Apa Saja Contoh Penggunaan Aplikasi WhatsApp Business untuk Faskes? Faskes bisa memanfaatkan WhatsApp Business untuk berbagai kebutuhan seperti: Integrasikan WhatsApp Business Anda dengan Periksa.id Keberadaan WhatsApp Business memang sudah terbukti memberikan banyak kemudahan bagi faskes dan tenaga kesehatan. Namun, agar data yang diperoleh dari WhatsApp bisa dikelola dengan baik, Anda membutuhkan dukungan SIM (Sistem Informasi Manajemen) yang baik. PT Periksa Solusi Indonesia melalui Periksa.id ingin membantu faskes yang ada di seluruh Indonesia untuk dapat memadukan SIM yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi lain yang digunakan oleh faskes Anda termasuk WhatsApp Business. Selain itu, faskes Anda juga bisa terintegrasi dengan LIS (Laboratorium Information System), BPJS, dan antrian online, hingga laporan keuangan. Ini tentu akan membuat kegiatan operasional faskes Anda jadi lebih efisien. Sudah dipercaya oleh lebih dari 250 faskes yang tersebar di 13 provinsi, Periksa.id siap menjadi mitra bagi para pengelola faskes untuk meningkatkan layanan sekaligus keuntungan. Cek informasi lengkap mengenai fitur-fitur yang kami sediakan di sini.

Kembangkan Pelayanan Faskes Anda dengan WhatsApp Business API Read More »

Scroll to Top