Klinik Impian Hampir Kandas karena Dua Hal Ini!

Membangun klinik adalah mimpi besar bagi banyak tenaga kesehatan. Setelah lama bekerja dan mengabdi, muncul keinginan untuk membuka tempat praktik sendiri. Di tempat itu, mereka bisa memberikan pelayanan terbaik sesuai visi dan misi pribadi, sekaligus menjalankan usaha yang mandiri. Klinik bukan hanya soal bisnis, tapi juga wujud dari semangat untuk memberi dampak langsung kepada masyarakat.

Tapi sayangnya, langkah awal sering kali tidak semudah yang dibayangkan. Banyak yang sudah punya rencana matang dan semangat tinggi, namun harus berhenti sebelum sempat memulai. Dua hal utama yang sering menjadi penghalang adalah masalah sistem seperti RME dan perizinan. Keduanya terdengar sederhana, tapi prosesnya bisa membuat stres, memakan waktu, dan menguras tenaga. Tidak sedikit yang akhirnya ragu untuk melanjutkan pembuatan klinik impiannya, padahal potensi kedepannya sangat besar. Tantangan teknis dan administratif ini sering kali datang bersamaan, membuat semangat awal perlahan memudar.

  1. Kendala Implementasi Rekam Medis Elektronik

RME atau Rekam Medis Elektronik adalah sistem digital yang kini jadi syarat utama dalam pendirian fasilitas kesehatan. Tujuannya jelas yaitu untuk menyimpan data pasien secara aman, rapi, dan mudah diakses oleh tenaga medis. Namun, ketika sampai pada tahap implementasi, kenyataannya tidak semudah itu. Memilih sistem yang sesuai standar Kementerian Kesehatan, memahami cara penggunaannya, hingga memastikan integrasinya berjalan lancar sering kali jadi tantangan besar. Bagi tenaga medis yang terbiasa fokus pada pasien, urusan teknis seperti ini bisa terasa sangat membingungkan. Apalagi jika sistemnya tidak ramah pengguna atau layanan bantuannya sulit dijangkau. 

  1. Sulitnya Mengurus Izin Klinik

Perizinan adalah langkah wajib sebelum sebuah klinik agar bisa benar-benar beroperasi. Tapi jangan kira prosesnya semudah isi formulir lalu tinggal tunggu disetujui. Prosesnya panjang, banyak tahap, dan sering kali bikin bingung. Mulai dari izin bangunan, izin tenaga kesehatan, izin operasional, sampai urusan OSS (Online Single Submission) dan STR online, semuanya harus dipenuhi dengan benar. Kalau ada satu dokumen saja yang belum lengkap atau terlambat diserahkan, bisa-bisa semuanya harus diulang dari awal. Sayangnya, informasi soal proses ini tidak selalu jelas, jadi banyak orang harus cari tahu sendiri atau bolak-balik tanya ke berbagai pihak. Akhirnya, waktu dan tenaga habis sebelum klinik sempat dibuka.  

Jadi, harus menyerah? Tentu tidak! Menyerah bukan pilihan saat kamu tahu ada cara yang lebih praktis dan terarah untuk menghadapi tantangan ini. Semua hal besar pasti dimulai dengan ujian, namun agar tidak kandas di tengah jalan, kamu butuh tim yang lebih berpengalaman, mengerti aturan, dan siap mendampingi sejak awal hingga klinik kamu berjalan secara aman dan legal. Periksa.id dan Riksa Consulting kini bekerja sama menghadirkan solusi terintegrasi yang membantu tenaga kesehatan yang ingin membangun kliniknya sendiri,  implementasi sistem RME terlengkap dan menyelesaikan urusan perizinan dalam satu paket praktis. Dengan #PraktisbarengPeRiksa, kami siap membantumu melewati berbagai proses teknis dan administratif yang seringkali membuat bingung.

Kami percaya, membangun klinik seharusnya jadi pengalaman yang menyenangkan dan penuh harapan, bukan sumber stres baru. Kamu cukup fokus pada satu hal terpenting, yaitu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien. Klinik impianmu bukan lagi sekadar rencana, tapi bisa segera menjadi kenyataan, jika kamu mulai dari langkah yang tepat bersama tim yang tepat.

Dapatkan diskon 30% untuk klinik anda

X
Scroll to Top
Share via
Copy link