May 21, 2024

Klinik Juga Harus Go Digital, Ini Keuntungannya!

Dengan menerapkan konsep go digital dalam pelayanannya, klinik dapat merasakan sejumlah keuntungan. Berikut adalah beberapa di antaranya. 1.    Mempercepat Proses Administrasi Proses administrasi yang dilakukan secara manual kerap menambah beban kerja dan menghabiskan banyak waktu. Dampaknya, pelayanan yang diberikan pun menjadi kurang maksimal. Kendala ini bisa teratasi dengan digitalisasi. Seluruh data serta kebutuhan administrasi lain akan diintegrasikan ke dalam sistem dan dijalankan secara otomatis. Tak hanya menghemat waktu dan biaya, cara ini akan membuat proses administrasi berjalan lebih cepat dibandingkan sistem konvensional. 2.    Memudahkan Komunikasi Pasien dan Penyedia Layanan Kesehatan Digitalisasi klinik juga akan memudahkan pasien dan penyedia layanan kesehatan dalam menjalin komunikasi satu sama lain. Di dalam sistem digital, pasien dapat menyimpan riwayat pengobatan mereka untuk dilihat kapan saja saat dibutuhkan. Begitu pula dengan dokter dan tenaga kesehatan. Layanan digital yang digunakan memungkinkan dokter untuk mengakses riwayat kesehatan pasien jika memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. 3.    Memudahkan Koordinasi Internal Tak hanya menguntungkan pasien sebagai pihak eksternal, digitalisasi klinik juga menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan oleh sesama staf fasilitas kesehatan. Integrasi sistem yang serba digital akan memudahkan komunikasi dan koordinasi di antara staf klinik. Sebagai contoh, dokter dapat menerima hasil laboratorium yang diinput oleh petugas lab. Bagian farmasi pun bisa lebih cepat mendapatkan informasi resep yang diperlukan pasien. Salah satu cara menerapkan digitalisasi klinik adalah menghadirkan aplikasi mobile yang bisa diunduh dan diakses lebih cepat oleh pasien maupun tenaga kesehatan. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mendaftar antrian, melihat jadwal periksa, maupun berkonsultasi dengan dokter secara online. Segera wujudkan klinik go digital dengan berkolaborasi bersama Periksa.id sekarang! Pelayanan klinik dan fasilitas kesehatan akan lebih efisien dan efektif melalui berbagai fitur Periksa.id yang berbasis cloud dan terintegrasi dengan aplikasi penunjang lainnya..

Klinik Juga Harus Go Digital, Ini Keuntungannya! Read More »

Pentingnya RME untuk Efisiensi Layanan Kesehatan

Berdasarkan survei dari Physician Foundation, sebanyak 80% dokter di semua spesialisasi melaporkan bahwa mereka bekerja melebihi kapasitas yang seharusnya. Sebanyak 78% dokter lainnya merasa burnout dengan semua tugas yang mereka tanggung. Survei lain juga menemukan bahwa sebanyak 65% dokter merasa bahwa pekerjaan mereka saat ini meningkat sangat banyak dibandingkan saat awal karier mereka. Para peneliti juga menemukan bahwa selain bekerja lebih banyak, waktu yang mereka habiskan dengan pasien justru lebih sedikit. Ini disebabkan meningkatnya jumlah dokumen yang harus mereka kelola. Di sinilah RME (Rekam Medis Elektronik) hadir sebagai langkah efisiensi. Bagaimana RME (Rekam Medis Elektronik) Mengefisienkan Proses Kerja di Faskes? Bagi sebagian besar faskes dan tenaga yang bekerja di dalamnya, beralih dari sistem rekam medis konvensional ke digital mungkin terdengar menyulitkan. Inilah yang kerap menjadi alasan kenapa banyak faskes masih memilih cara lama untuk mendokumentasikan data pasien. Sebenarnya, bagaimana langkah yang bisa dilakukan dengan RME agar proses efisiensi yang diharapkan bisa dicapai oleh faskes yang menerapkannya? Salah satu modul RME yang bisa diimplementasikan dengan mudah di faskes Anda adalah Periksa.id. yang dikembangkan oleh  PT. Periksa Solusi Indonesia, siap menjadi all-in-one healthcare solution untuk efisiensi kerja di faskes Anda.

Pentingnya RME untuk Efisiensi Layanan Kesehatan Read More »

Bagaimana RME Membantu Pasien untuk Tetap Update dengan Riwayat Kesehatannya?

Seperti hal-nya data rekam medis konvensional, rekam medis elektronik juga berisi data lengkap mengenai pasien. Di dalamnya mencakup informasi mengenai identitas pasien, tindakan pemeriksaan, pengobatan dan layanan lain yang diterima oleh pasien dari dokter atau faskes. Tidak hanya bagi faskes atau dokter, data RME juga penting dan berhak diketahui oleh pasien. Hak Pasien terhadap Data Rekam Medis Menurut Undang-undang No. 29 Tahun 2004 mengenai Praktik Kedokteran disebutkan bahwa semua dokter dan dokter gigi wajib membuat rekam medis untuk setiap pasien saat penyelenggaraan praktik kedokteran. Data rekam medis termasuk yang berupa RME harus dijaga kerahasiaannya oleh dokter, dokter gigi dan pimpinan dari faskes tempat pasien tersebut melakukan perawatan. Meski data rekam medis merupakan milik dokter atau dokter gigi yang merawat, tapi isi dari rekam medis adalah hak pasien dan keluarga pasien. Hal ini sesuai dengan Pasal 52, Undang-undang Praktik Kedokteran. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pasien memiliki beberapa hak atas rekam medis mereka yakni: Berdasarkan Pasal 12 ayat (4) Permenkes 269/2008 disebutkan bahwa ringkasan rekam medis bisa diberikan dalam bentuk catatan atau salinan kepada pasien atau beberapa orang yang berhak antara lain: Untuk Apa Data RME bagi Pasien? Lewat akses terhadap RME, pasien bisa mendapatkan update terkini mengenai kondisi kesehatannya. Karena data yang lebih mudah ditemukan, proses komunikasi antara faskes atau dokter dengan pasien menjadi lebih efektif dan efisien. Adanya RME juga akan memudahkan pasien untuk melakukan konsultasi medis jarak jauh sehingga jangkauan layanan faskes menjadi lebih luas. Untuk bisa mewujudkan berbagai kenyamanan ini, Anda bisa menggunakan modul RME (Rekam Medis Elektronik) dari Periksa.id. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkannya!

Bagaimana RME Membantu Pasien untuk Tetap Update dengan Riwayat Kesehatannya? Read More »

Kenapa Semua Faskes Wajib Menggunakan Rekam Medis Elektronik?

Perluasan implementasi RME (Rekam Medis Elektronik) bukan hanya menjadi tujuan dari penyedia layanan. Pemerintah juga secara aktif terus mendorong fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia untuk menerapkan sistem rekam medis elektronik ini. Kemudahan, efisiensi serta akurasi tinggi yang dimiliki RME adalah kunci peningkatan pelayanan kesehatan di negara ini. Lewat Permenkes No. 21 Tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 tentang rekam medis disampaikan bahwa: Lewat Permenkes, pemerintah berharap agar faskes yang menerapkan RME bisa terintegrasi 100% sehingga layanan kepada pasien semakin optimal. Mengapa Faskes Wajib Mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik? Pandemi yang melanda beberapa tahun ke belakang memberikan guncangan yang cukup keras bagi industri kesehatan kita. Banyak rumah sakit dan klinik yang kewalahan dan tidak sedikit pasien yang gagal mendapatkan penanganan yang seharusnya. Sistem RME diharapkan akan memberikan jalan baru bagi peningkatan kualitas layanan faskes.  Mengapa implementasi RME perlu dilakukan oleh faskes di seluruh Indonesia ? Memberikan Pandangan yang Komprehensif Terkait Pasien Penyedia layanan kesehatan harus berusaha untuk memiliki catatan dinamis yang berpusat pada pasien. Dengan begitu pelacakan berkelanjutan perawatan selama masa hidup orang tersebut baik dalam kondisi sakit atau sehat bisa diketahui. Memiliki catatan tunggal yang berkelanjutan agar memberikan pandangan holistik kesehatan secara keseluruhan untuk diagnosis yang lebih baik dan perawatan seumur hidup. Koordinasi yang Lebih Baik Antar Penyedia Layanan Kesehatan Dengan catatan digital dokter akan lebih mudah mengoordinasikan dan melacak perawatan pasien di seluruh tempat praktik dan fasilitas kesehatan. Periksa.id misalnya, menawarkan layanan satu atap untuk berbagai kebutuhan rekam medis termasuk integrasi dengan berbagai aplikasi pendukung lain seperti LIS (Laboratory Information System), BPJS dan Antrean Online. Ingin mengimplementasikan RME dalam faskes Anda dan meningkatkan pelayanan? Hubungi Periksa.id sekarang juga!

Kenapa Semua Faskes Wajib Menggunakan Rekam Medis Elektronik? Read More »

Kelebihan Penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME)

Rekam Medis Elektronik (RME) atau yang dikenal secara sederhana sebagai catatan/rekam medis elektronik memainkan peran penting dalam dunia kesehatan. Kehadiran teknologi ini mengubah bagaimana praktisi kesehatan dan faskes dalam menyimpan catatan medis, memberikan perawatan kepada pasien dan mengelola keuangan. Beralih dari rekam medis konvensional ke teknologi digital seperti RME mungkin terdengar menakutkan. Tapi, RME secara umum memberikan banyak keuntungan, tidak hanya bagi pasien tapi juga bagi faskes yang menggunakannya. Apa saja kelebihan RME? Simak penjelasannya berikut ini! Kelebihan Rekam Medis Elektronik (RME) bagi Pasien Kelebihan Rekam Medis Elektronik (RME) bagi Faskes Ingin mengimplementasikan RME di faskes Anda? PT. Periksa Solusi Indonesia melalui Periksa.id siap membantu faskes Anda bertransformasi lewat rekam medis digital sehingga pelayanan menjadi lebih optimal dan keuntungan pun maksimal.

Kelebihan Penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) Read More »

Mengenal Lebih Jauh tentang Rekam Medis Eletronik (RME)

Secara sederhana, RME atau Rekam Medis Elektronik sebenarnya adalah rekam medis. RME adalah versi digital dari semua informasi yang biasanya Anda temukan dalam lembaran rekam medis. Informasi-informasi tersebut antara lain adalah riwayat medis, diagnosis, obat-obatan yang digunakan, riwayat alergi, hasil lab, catatan dokter dan lain sebagainya. Apa yang Dimaksud dengan Rekam Medis Eletronik (RME)? EMR merupakan rekam medis online dari data medis dan klinis standar yang dimiliki oleh penyedia layanan kesehatan. Sebagian besar data-data yang ada di dalamnya digunakan untuk memudahkan proses diagnosis dan perawatan pasien. Diagnosis yang komprehensif dan akurat mengenai riwayat medis pasien yang terdapat dalam Electronic Medical Record membantu penyedia layanan memperoleh informasi terkait tes, diagnosis dan perawatan yang pernah diterima pasien. Dengan begitu, proses perawatan di seluruh klinik yang terhubung dengan EMR tersebut akan jadi lebih mudah. Sejak Kapan Rekam Medis Eletronik (RME) Mulai Digunakan? Rekam medis memiliki sejarah yang sangat panjang, tepatnya telah mengalami evolusi selama 4.000 tahun. Bentuknya pun terus berubah sejak pertama kali digunakan hingga saat ini. Rekam medis tertua ditemukan pada masa Hippocrates, tepatnya abad ke-5 sebelum Masehi. Sementara rekam medis formal mulai diajarkan di rumah sakit-rumah sakit di Eropa sejak abad ke-19. Rekam medis modern dikembangkan pada abad ke-20. Data yang dimuat dalam rekam medis mencakup data klinis diatur dalam format standar dan disimpan jika dibutuhkan kembali sewaktu-waktu. Sayangnya, cara seperti ini memiliki sejumlah kendala. Kurangnya standarisasi oleh semua dokter dan fasilitas kesehatan, rekam medis konvensional juga sulit dicari dan berisiko hilang. Rekam Medis Eletronik (RME) sendiri pertama kali dikembangkan tahun 1972 oleh Institut Regenstrief di Amerika Serikat dan disambut sebagai kemajuan besar dalam industri kesehatan dunia. Penggunaan semakin meluas ketika Barack Obama melalui American Recovery and Reinvestment Act 2009 memberikan insentif pada pusat kesehatan yang menggunakan EMR. Saat ini berbagai jenis Rekam Medis Eletronik (RME) dikembangkan di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, PT. Periksa Solusi Indonesia menghadirkan Periksa.id sebagai all-in-one healthcare platform. Menyediakan Sistem Informasi Manajemen berbasis cloud untuk faskes, transformasikan rekam medis faskes  Anda dengan RME yang lebih canggih dan terintegrasi.

Mengenal Lebih Jauh tentang Rekam Medis Eletronik (RME) Read More »

Scroll to Top